Rabu (12/06/2024) – Pemkab Blitar menyampaikan menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi- tingginya kepada seluruh pengurus, pengawas, dan penasehat BUMDesa Bersama Simping Barokah Kecamatan Kademangan, atas kerja kerasnya dalam mengelola Dana Bergulir Masyarakat di Kecamatan Kademangan hingga pada saat ini, dan akan mengukir sejarah menjadi BUMDesMa pertama di Kabupaten Blitar yang berhasil mendirikan PT. Lembaga Keuangan Mikro.

Perlu kita ketahui bersama, BUMDesa Bersama Simping Barokah Kecamatan Kademangan ini bisa dikatakan sudah berdiri sejak tahun 2014, dengan nama Unit Pengelola Keuangan (UPK) yang dibentuk sebagai upaya pelestarian aset Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan. Aset ini berupa Dana Bergulir Masyarakat (DBM), yaitu pinjaman perguliran untuk meningkatkan kesejahteraan kaum perempuan dalam bentuk Simpan Pinjam Perempuan, serta masyarakat yang memiliki Usaha Ekonomi Produktif, dengan total nilai aset awal sebesar Dua Puluh Empat Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Rupiah yang tersebar di 19 Kecamatan di Kabupaten Blitar. Seiring berjalannya waktu, pada tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa berupaya untuk mendorong transformasi kelembagaan UPK menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama. Tujuannya adalah untuk memperkuat kelembagaan UPK sebagai lembaga perekonomian masyarakat yang dinaungi oleh Desa sesuai kewenangannya. Maka dari itu lahirlah 19 Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa) di Kabupaten Blitar, yang saat ini mengelola aset DBM dengan total aset di akhir tahun 2023 sebesar Enam Puluh Tujuh Milyar Rupiah.

Saat ini, skema pemberdayaan ekonomi melalui jasa simpan pinjam di BUMDesa Bersama Simping Barokah memasuki tahap upscaling atau “naik kelas”, dengan hadirnya PT. Lembaga Keuangan Mikro sebagai Unit Usaha baru. Hal ini akan membuka akses perkreditan baru yang bisa dimanfaatkan bagi masyarakat di Kecamatan Kademangan dan sekitarnya, yang lebih aman dan terpercaya untuk membantu mengembangkan ekonomi panjenengan karena sudah memiliki izin dari OJK terkait Usaha PT. Lembaga Keuangan Mikro. Untuk itu, kami sampaikan terimakasih kepada jajaran Otoritas Jasa Keuangan yang hadir pada siang ini, atas segala bantuannya dalam proses pemberian izin PT. LKM Simping Barokah. Kami juga mohon bimbingannya, agar dapat memberikan pelayanan jasa keuangan yang baik, sehat, dan bermanfaat bagi masyarakat. Masih ada 18 BUMDesa Bersama eks PNPM yang ada di Kabupaten Blitar, dan kami berharap semoga dengan hadirnya PT. LKM Simping Barokah di Kecamatan Kademangan, mampu memotivasi dan mendorong BUMDesa Bersama lainnya untuk dapat ikut serta mengajukan ijin pendirian usaha Lembaga Keuangan Mikro di wilayah masing-masing. Karena tujuan kami adalah untuk meningkatkan literasi keuangan bagi masyarakat di Kabupaten Blitar, sekaligus memberikan akses pelayanan jasa keuangan yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat, karena dua hal tersebut adalah kunci tumbuhnya perekonomian berbasis masyarakat.

Check Also

Pelajar Selalu Antusias Sambut Mobil MBG, Personel Dapur Ikut Bangga

Bogor — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan Madang, Sentul, Savira Hazra mengaku bangga …