BLITAR KAB – Pemkab Blitar menggelar Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Periode Januari-Agustus 2021 di Ruang Perdana, Selasa (7/9). Turut hadir Bupati Blitar, Sekda Kabupaten Blitar, Asisten Adminitrasi Umum, Pimpinan Bank Jatim Cabang Blitar serta Kepala OPD.
Bupati Blitar menyampaikan beberapa hal terkait pengelolaan PAD di Kabupaten Blitar. Harapannya seluruh pihak mulai OPD penghasil, Kecamatan, Desa/Kelurahan untuk tetap semangat demi meningkatkan PAD dan yang belum efektif supaya bisa mengevaluasi diri untuk optimalisasi pemungutannya.
Untuk pajak daerah Bapenda Kabupaten Blitar telah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Blitar. Tujuannya adalah untuk mengoptimalisasi penagihan piutang Pajak Daerah, menyelamatkan dan memulihkan kekayaan negara, menyelesaikan bila ada masalah, menegakkan kewibawaan pemerintah dan lain-lain.
“Saya berharap kita bisa lebih optimal dan menyambut baik dari pelaksanaan kerjasama ini”, ungkap Mak Rini.