PILKADA SERENTAK BUPATI BLITAR : HARUS NETRAL DAN JAGA KONDUSIFITAS
Pilkada serentak Bupati Blitar : harus netral dan jaga kondusifitas.Blitar – Bupati Blitar, Drs. H.Rijanto, MM menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar harus netral dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan berlangsung pada 27 Juni 2018. Namun, orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini menghimbau agar ASN memberikan hak suaranya pada Pilkada tersebut. Hal ini mengemuka dalam sambutannya pada apel Hari Senin, 25 Juni 2018 di Alun-alun Kanigoro.
Diungkapkan pula, penegasan netralitas ASN dalam Pilkada ini sudah disampaikan pula berkali-kali menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Ini juga sebagai bentuk tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Tangal 16 Mei 2018 Nomor: 800/3473/204.3/2018 perihal penegakkan netralitas ASN. Dalam Surat Edaran tersebut ditegaskan bahwa, seluruh pegawai ASN baik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jatim tetap netral dan menghindari pelanggaran netralitas ASN baik dalam bentuk dukungan berupa keterlibatan secara langsung atau tidak langsung ikut serta dalam politik praktis. Jika dalam pengaduan atau pelaporan yang berkaitan dengan pelanggaran PNS terhadap netralitas ASN, antara lain hendaknya mengumpulkan bukti berupa foto maupun video, pemanggilan PNS yang diduga melakukan pelanggaran serta pemeriksaan secara tertulis dan dituangkan dalam bentuk berita acara. Jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran maka atasan langsung sebagai pejabat yang berwenang wajib menjatuhi hukuman disiplin sesuai kewenangannya. Apabila penjatuhan hukuman disiplin tersebut menjadi kewenangan pejabat yang lebih tinggi, maka atasan langsung wajib melaporkan secara hierarki disertai BAP dan jika yang menghukum tidak menjatuhkan hukuman displin kepada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran, maka pejabat tersebut dijatuhi hukuman disiplin oleh atasannya sesuai ketentuan Pasal 21 PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Displin PNS. Untuk itu, Bupati Blitar mengingatkan pegawai ASN harus benar-benar netral dan turut menjaga kondusifitas.
Dakhir sambutannya, Bupati Blitar dihadapan seluruh peserta apel mengingatkan tentang Opini WTP yang diraih kedua kalinya oleh Kabupaten Blitar. Opini tersebut harus dipertahankan dengan kerja keras. Jangan sampai turun, mengingat upaya untuk meraih opini tersebut sangat panjang dan perlu kerja keras. Sehingga harus lebih kerja keras lagi untuk mempertahakannnya. Termasuk nilai SAKIP yang mendapat predikat B. Ini perlu kerja keras demi meraih nilai BB. Prestasi ini selain kerja keras perlu kekompakan dan sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. (Humas)