SUKSESKAN PROGRAM GERAKAN MENUJU 100 SMART CITY DI KABUPATEN BLITAR
Sukseskan Program Gerakan Menuju 100 Smart City Di Kabupaten Blitar.Blitar – Menindaklanjuti MoU Bupati Blitar dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait Program Gerakan Menuju 100 Smart City, Bupati Blitar, Drs. H.Rijanto, MM yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Drs. Totok Subihandono, M.Si menegaskan, Kabupaten Blitar harus segera merancang master plan smart city. Mengingat program ini program strategis. Sehingga perlu pendampingan serta dukungan dari seluruh Kepala OPD termasuk Camat untuk mensukseskan program tersebut. Hal ini disampaikan oleh Bupati Blitar saat memimpin Rapat Staf di Ruang Rapat Candi Simping, Senin (25/6/2018).
Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini juga menegaskan bahwa, Kabupaten Blitar merupakan 50 kabupaten/kota di Indonesia yang pada Tahun 2018 melakukan MoU dengan Kementerian Kominfo terkait program ini. Program Smart City ini dimulai dari Tahun 2017 sampai 2019. Tahun 2017 sebanyak 25 kabupaten /kota yang melakukan MoU, Tahun 2018 sebanyak 50 dan pada Tahun 2019 sebanyak 25 kabupaten/kota. Sehingga targetnya pada Tahun 2019, program ini bisa berjalan baik. Bupati Blitar menceritakan, terpilihnya kabupaten/kota untuk mengikuti program smart city ini cukup sulit. Dari 157 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Blitar. Dari jumlah tersebut, dari Provinsi Jawa Timur yang lolos hanya 8 kabupaten/kota salah satu diantaranya Kabupaten Blitar. Melihat program ini cukup bagus, Bupati Blitar meminta dari masing-masing OPD yang mahir IT dilibatkan dalam program ini. Personalnya tidak berubah sehingga dari beberapa tahapan atau inovasi yang akan dilakukan bisa mengikuti.
Lebih lanjut disampaikan bahwa, pada program Gerakan Menuju 100 Smart City ini terbentuk Dewan IT, dengan Ketuanya Bupati Blitar dan anggota seluruh Kepala OPD, Camat serta Konsultan. Juga ada Tim Pelaksana yang diketuai oleh Kepala Bappeda atau bisa juga Kepala Dinas Kominfo. Anggotanya seluruh Kepala OPD dan Camat. Harapannya, Kabupaten Blitar yang akrab disebut dengan Kabupaten Seribu Candi ataupun Bumi Laya Ika Tantra Adhi Raja tidak ketinggalan dengan daerah lain. Kabupaten Blitar harus menjaga nama baik diantaranya dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat salah satunya melalui Program 100 smart city.
Ditempat yang sama, Ir.Eko Susanto, MT, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Blitar menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Blitar akan membangun command center yang terletak di Lingkungan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar. Sehingga bagi seluruh OPD disarankan untuk berinovasi.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Drs. Totok Subihandono, M.Si. Disampaikannya, OPD silahkan berinovasi. Karena ini bentuk pelayanan kepada masyarakat agar semakin mudah. Contohnya, inovasi dibidang perpustakaan. Seperti yang dicontohakn oleh pihak Indosat bahwa, e library sangat bagus. Menurutnya, sudah saatnya perpustakaan di Kabupaten Blitar mempunyai inovasi sehingga tingkat kunjungan meningkat. Namun harus diingat bahwa, harapan dari Kepala Dinas Pendidikan tentang 15 menit membaca juga harus diaplikasikan, mengingat ini dalam rangka gemar membaca atau membudayakan membaca.
Sementara itu, perwakilan dari PT.Indosat, Tbk, Sigit menyampaikan bahwa ciri dari solusi kota cerdas yakni terintegrasi, inovatif dan berkelanjutan. Antara e – government dengan smart city terdapat perbedaan. Jika e government lebih pada internal proses namun jika smart city menjadikan kota lebih baik dan diketahui sekaligus melibatkan seluruh komponen yang ada dikota. Dia juga mengakui, jika Kabupaten Blitar memiliki potensi yang sangat banyak dan perlu sentuhan inovasi. Untuk membranding potensi tersebut bisa melakukan kerjasama dengan marketplace. ,
Untuk diketahui, pada hari Selasa (8/5/2018) di Redtop Hotel Jakarta, 50 Kabupaten/Kota di Indonesia termasuk Kabupaten Blitar melakukan MoU dengan Kementerian Kominfo terkait Program Gerakan Menuju 100 Smart City tahap dua. Tujuan dari Program ini bukan saja pada pemanfaatan teknologi.
Namun juga dalam rangka rangka mendorong peningkatan daya tanggap pemerintah daerah terhadap seluruh kebutuhan masyarakat yang ditandai dengan meningkatnya kepuasan masyarakat atas pelayanan publik. Sistem aplikasi berperan sebagai daya pengungkit yang mampu mendukung kecepatan layanan pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat. Penyediaan data berguna dalam perencanaan pemerintah daerah (pengambilan kebijakan). Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada kegiatan Gerakan Menuju 100 Smart City tahap kedua, di Redtop Hotel Jakarta Selasa (8/5/2018) lalu.
Pemilihan kabupaten/kota untuk mengikuti kegiatan ini dilakukan melalui seleksi dengan melihat berbagai parameter, seperti kondisi keuangan daerah, peringkat dan status kinerja penyelenggara pemerintah daerah berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, serta indeks Kota Hijau yang diterbitkan Kementerian PUPR. Setelah penandatangan ini, daerah akan mendapatkan pendanpingan guna menyusun master plan. Pendampingan dilakukan oleh akademisi dan praktisi smart city dari berbagai institusi seperti Universitas Indonesia, ITB, Perbanas dan UMN. Master plan yang dihasilkan akan mencakup rencana pembangunan smart city di masing-masing kabupaten/kota dalam 5-10 tahun ke depan. Selain itu, setiap daerah juga akan memiliki program pintas yang hasilnya bisa dirasakan masyarakat dalam setahun ke depan.
Sementara itu, salah satu panelis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan bahwa, kepemimpinan sangat nenetukan keberhasilan dari program smart city ini. Sehingga diperlukan planning yang mantap dan terintegrasi dalam rangka mewujudkan kota cerdas. Pemerintah daerah diminta untuk menyediakan data yang valid sesuai kebutuhan. Ini untuk meningkatkan pelayanan publik. Dijelaskan pula bahwa, indikator kota cerdas adalah kepuasan masyarakat dalam pelayanan oleh pemerintah daerah, kesungguhan pimpinan dan stakeholders, kesiapan infrastruktur dan aplikasi yang didukung oleh aturan yang kemudian bisa berkelanjutan. Ini mengingat, tata kelola yang terintegrasi menjadi dambaan bagi seluruh warga masyarakat yang tinggal di dalamnya. Ironisnya, saat ini belum ada kota di Indonesia yang menerapkan sistem smart city atau kota pintar di dalam tata kelola pemerintahannya secara komprehensif. (Humas)