Blitar – Wakil Bupati Blitar, Marhaenis menegaskan perlunya adanya pemetaan sasaran oleh Tim Koordinasi Terpadu dan Kelompok Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Tujuannya agar kegiatan dari P4GN bisa maksimal, mengingat narkoba adalah musuh bersama. Hal ini disampaikan oleh orang nomor dua di Kabupaten Blitar tersebut pada Rapat Koordinasi P4GN di Lantai 3 Kantor Bupati Blitar di Kanigoro, Selasa (12/6).
Disampaikan pula, Indonesia darurat narkoba. Semua pihak harus bersinergi melakukan langkah-langkah yang terpadu dan progresif untuk melawan narkoba. Pasalnya, peredaran narkoba merupakan kejahatan yang sangat luar biasa, mengingat korban dari barang haram ini bukan saja dari golongan dewasa, namun sudah merambah ke anak-anak. Korbannya juga berbagai profesi. Dan bukan saja masyarakat perkotaan namun sudah menjangkau ke kampung-kampung. Sedikitnya 50 desa dalam setiap hari di seluruh tanah air sudah terdeteksi menggunakan narkoba. Sehingga perlu penguatan Tim P4GN.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian P4GN, Akhmad Husein yang juga Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blitar menyampaikan, kegiatan rapat koordinasi ini sebagai sinkronisasi program masing-masing Pokja. Pokja dalam Tim P4GN yakni Pokja Pencegahan, Sosialisasi dan Penyuluhan, Pokja Terapi dan Rehabilitasi, Pokja Pemberantasan serta Pokja Perencanaan, Pendataan dan Informasi. Harapannya, semua Pokja bekerja maksimal sehingga mampu turut meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kehadiran P4GN sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar dalam memerangi bahaya penggunaan narkoba dalam rangka untuk mewujudkan Kabupaten Blitar Zero Narkoba.
Rapat koordinasi yang dihadiri juga oleh Camat, Muspika se-Kabupaten Blitar tersebut diisi pula dengan paparan masing-masing Pokja. Seperti diketahui, Tim P4GN dikukuhkan oleh Bupati Blitar, Drs. H.Rijanto, MM di Lantai 3 Kantor Bupati Blitar, Rabu, 5 April 2017 lalu. Saat itu, dalam sambutannya, Bupati Blitar mengaku prihatin terhadap informasi yang disampaikan oleh Polres Blitar. Sesuai data dari Polres Blitar, selama Tahun 2016 sebanyak 60 pelaku peredaran narkoba telah diamankan. Sementara itu, 32% pengguna narkoba adalah kalangan pelajar, sehingga kondisi ini harus benar-benar menjadi perhatian semua pihak untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
Tim Koordinasi Terpadu dan Kelompok Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terdiri dari beberapa elemen, diantaranya dari OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar dan BNN Kabupaten Blitar. Tim ini diketuai oleh Wakil Bupati Blitar, Marhaenis. (Humas)