Blitar – Kekosongan Pimpinan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar sudah berlangsung lama. Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, Jum'at kemarin DPRD Kabupaten Blitar telah menetapkan Supriadi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dapil 1 sebagai pimpinan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar dalam rapat paripurna khusus. Selain itu, dalam rapat paripurna juga menetapkan pimpinan badan pembentuk Peraturan Daerah, yakni Chandra Purnama, sedangkan Wakilnya Edi Sutikno. Suwito mengungkapkan, dengan ditetapkannya dua pimpinan itu diharapkan kinerja DPRD bisa lebih optimal. Selain itu, dibentuknya badan pembentuk Peraturan Daerah, bertujuan agar dalam pembentukan RPJMD lebih maksimal. (RIZ – Dishubkominfo).
Check Also
Pelajar Selalu Antusias Sambut Mobil MBG, Personel Dapur Ikut Bangga
Bogor — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan Madang, Sentul, Savira Hazra mengaku bangga …