Jum’at (07/06/2024) – Pemkab Blitar menyampaikan beberapa hal yang harus dipahami, yakni tidak ada maksud untuk menunda-nunda penyerahan SK. Jadi persetujuan teknis NIPPPK selesai semua pada tanggal 29 Juli 2023, hal tersebut dikarenakan pengisian data yang tidak sesuai pada saat pendaftaran dengan data pada saat pemberkasan. Selanjutnya setelah persetujuan teknis NIPPPK lengkap, dibuatkan SK nominatif dan setelah tanda tangani baru dibuatkan petikan satu persatu melalui aplikasi si-ASN dan hari ini diserahkan ke saudara sekalian semua. Untuk itu diharapkan, kegiatan ini membawa manfaat dan barokah bagi semua. Atas nama Pemerintah Kabupaten Blitar mengucapkan selamat kepada saudara sekalian yang baru saja menerima SK. Semoga bisa menambah semangat pengabdian saudara untuk masyarakat Kabupaten Blitar sehingga cepat terwujud Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera berlandaskan akhlak mulia baldatun toyyibatun warobun ghofur.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa PPPK mempunyai peran yang cukup signifikan dalam reformasi birokrasi sehingga proses perekrutannya harus dilakukan dengan cermat, teliti. Karena menurut saya dengan hadirnya PPPK bisa menambah engine/ mesin baru untuk memberikan pelayanan pada publik. Mengingat saudara- saudara PPPK ini mempunyai kompetensi masing-masing sehingga perannya pun juga berbeda-beda.
Untuk itu, diharapkan, setelah menerima SK, harus segera adaptasi dengan perangkat daerah masing-masing. Jangan lupa terus untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri. Karena dunia serba hybrid, maka semua dituntut untuk menguasai teknologi dan informasi. Hal ini sejalan dengan Core Values BerAKHLAK dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN)” Bangga Melayani Bangsa” yang telah dilaunching oleh Presiden RI, Bapak Joko Widodo Tahun 2021. BerAKHLAK merupakan Akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.