Kamis (07/03/2024) – Pemerintah Kabupaten Blitar meluncurkan inisiatif terbaru untuk mempermudah proses pembayaran pajak daerah dengan meluncurkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara digital. Melalui penggunaan teknologi QRIS Dinamis (Quick Response Code Indonesian Standard) dan Virtual Account, Pemkab Blitar bertujuan untuk memudahkan warga dalam melakukan kewajiban pajak mereka. Inisiatif ini memperluas opsi pembayaran yang sudah ada, seperti melalui perbankan, e-commerce, dan pembayaran melalui kode billing mobile banking. Peluncuran ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkab Blitar untuk meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan bagi warga dalam melaksanakan pembayaran pajak daerah. Dengan adanya opsi pembayaran digital yang baru, dapat mengurangi potensi kesulitan dan kesulitan administrasi yang mungkin dihadapi oleh warga saat melakukan pembayaran.
Salah satu fitur unggulan dari layanan ini adalah penggunaan QRIS Dinamis, yang memungkinkan transaksi pembayaran dilakukan dengan mudah melalui pemindaian kode QR. Hal ini memungkinkan para warga untuk melakukan pembayaran PBB-P2 dengan cepat dan efisien menggunakan perangkat mobile mereka. Selain itu, adanya pilihan Virtual Account juga memberikan kemudahan bagi warga dalam melakukan pembayaran tanpa perlu ke kantor pos atau kantor pajak. Selain itu, Pemkab Blitar juga telah menggandeng beberapa mitra kerja dalam menghadirkan layanan pembayaran PBB-P2 secara digital ini. Mitra-mitra tersebut antara lain meliputi berbagai lembaga keuangan, perusahaan teknologi finansial, dan e-commerce seperti Indomaret, Alfamart, Ovo, Bli-bli, Dana, Shopee, dan beberapa bank yang mendukung penggunaan fitur QRIS dan Virtual Account.
Layanan pembayaran PBB-P2 secara digital dengan QRIS Dinamis dan Virtual Account ini telah diluncurkan dengan harapan dapat memberikan manfaat besar bagi warga Kabupaten Blitar. Selain memberikan kemudahan aksesibilitas, layanan ini juga diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak daerah secara tepat waktu dan efektif. Dengan adanya kemungkinan melakukan pembayaran melalui berbagai chanel yang sudah ada, diharapkan layanan ini dapat mendukung warga dalam menjalankan kewajiban pajak mereka tanpa kesulitan. Dengan adopsi teknologi pembayaran yang semakin maju, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam bentuk penghematan waktu dan tenaga. Inisiatif Pemkab Blitar ini juga sejalan dengan arah perkembangan pembayaran digital di Indonesia secara umum. Dengan mendorong penggunaan QRIS dan Virtual Account, pemerintah daerah turut serta dalam mendukung agenda pemerintah pusat dalam memperluas penetrasi pembayaran digital di seluruh Indonesia. Demikianlah informasi terkait peluncuran layanan pembayaran PBB-P2 secara digital menggunakan QRIS Dinamis dan Virtual Account oleh Pemerintah Kabupaten Blitar. Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat dari kemudahan dan kenyamanan dalam menjalankan kewajiban pajaknya, sekaligus mendukung arah pembangunan ekonomi digital di Indonesia.