Selasa(13/02/2024) – Pemerintah Kabupaten Blitar menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) kepada masyarakat yang berhak. Bantuan ini merupakan dukungan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Bantuan Atensi Kabupaten Blitar disalurkan langsung oleh Bupati Blitar Rini Syarifah kepada 5 orang penerima sesuai dengan persyaratan di Kantor Pemkab Kanigoro. Pada kegiatan itu, juga disaksikan oleh Sekda Kabupaten Blitar, sejumlah Kepala OPD dan masyarakat. Atensi merupakan program dari Kementerian Sosial berupa pelayanan rehabilitasi sosial bagi PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) bertujuan untuk mengembangkan fungsi sosial penerima manfaat (kapasitas sosial dan tanggung jawab sosial).
Pelayanan rehabilitasi sosial tersebut dilaksanakan oleh Sentra Terpadu milik Kementerian Sosial yang tersebar di wilayah NKRI. Sedangkan, Kabupaten Blitar masuk ke wilayah kerja Sentra Terpadu “Prof. Dr. Soeharso” di Surakarta. Pelayanan rehabilitasi sosial yang diberikan oleh Sentra Terpadu meliputi, Pemenuhan Kebutuhan Hidup Layak, Perawatan Sosial, Terapi Fisik, Terapi Psikososial, Terapi Mental Spiritual, Pelatihan Vokasional, Pembinaan Kewirausahaan, Bantuan Sosial dan Asistensi Sosial dan Dukungan Aksesibilitas. Pada awal tahun 2024, Sentra Terpadu “Prof. Dr. Soeharso” Surakarta telah menyerahkan bantuan kepada lima penerima manfaat yang mengajukan proposal bantuan kepada Dinas Sosial Kabupaten Blitar di akhir tahun 2023.
Dengan rincian, Endah Tri Wulandari warga Desa Tulungrejo Kecamatan Wates mendapat bantuan modal usaha pracangan, Misiyem Desa Ngadipuro Kecamatan Wonotirto mendapat bantuan modal usaha pracangan dan Januri Desa Jambewangi Kecamatan Selopuro mendapat bantuan modal usaha ternak ayam. Kemudian, Sukram Desa Kalitengah Kecamatan Panggungrejo mendapat bantuan satu unit kendaraan roda tiga untuk berjualan dan Jurianto warga Desa Jimbe Kecamatan Kademangan juga mendapat bantuan satu unit kendaraan roda tiga untuk berjualan. Berdasarkan pengajuan proposal tersebut, tim dari Dinas Sosial Kabupaten Blitar melakukan asesmen ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi dari kebutuhan klien yang kemudian hasil asesmen dikirimkan ke Sentra Sentra Terpadu “Prof. Dr. Soeharso Surakarta. Dinas Sosial Kabupaten Blitar juga telah menyerahkan satu unit kursi roda kepada klien atas nama Nurwati Indah asal Desa Ploso, Kecamatan Selopuro yang sebelumnya mengajukan bantuan kursi roda pada saat peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDl) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) tahun 2023 di RTH Kanigoro.