Selas(13/02/2024) – Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025 yang juga merupakan rencana tahunan sebagai penjabaran RPJMD Kabupaten Blitar Tahun 2021-2026. Pada kegiatan tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati Blitar Rini, Kepala Bakorwil Malang, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Forkopimda Blitar Raya, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda di Kantor Pemkab Kanigoro. Konsultasi Publik merupakan rangkaian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi. Hal ini guna mengoptimalkan hasil pembangunan di wilayah, untuk itu partisipasi masyarakat khususnya dalam proses perencanaan merupakan hal yang sangat penting sekaligus sebagai wadah bagi masyarakat agar berperan dalam proses pengambilan keputusan.
Berdasarkan UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan adanya keterpaduan antara aspek politis, teknokratis, partisipatif, dan bottom up. Sehingga pada tahapan Konsultasi Publik ada upaya penjaringan saran masukan dari instansi maupun lembaga terkait serta organisasi kemasyarakatan. Isu tentang penanggulangan kemiskinan, pengurangan ketimpangan, peningkatan kualitas SDM, penanganan stunting, ketahanan pangan, pemenuhan infrastruktur layanan dasar, peningkatan kualitas SDM, penciptaan lapangan kerja, percepatan pembangunan infrastruktur berkelanjutan, dan peningkatan daya saing sektor unggulan masih menjadi fokus pembangunan di tahun 2025.
Percepatan pembangunan Pansela dan pembangunan jalan sirip-sirip Pansela maupun Jalan Tol Tulungagung-Blitar-Kepanjen juga akan menjadi agenda pembangunan di sektor infrastruktur. Tidak lupa agenda Reformasi Birokrasi, Pengurangan Risiko Bencana, dan Pilkades Serentak Tahun 2025 juga menjadi agenda pembangunan tahun depan.Seluruh komponen pemangku kepentingan pembangunan yang hadir untuk memberikan sumbangan pemikiran, sehingga Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2025 ini dapat mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat (bottom-up planning) yang akan dipadukan dengan kebijakan dan program pembangunan pemerintah (top down planning). Melalui adanya sinkronisasi dan sinergitas antar program pembangunan ini, mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi wilayah serta menjawab berbagai permasalahan pembangunan.
Program/kegiatan strategis yang dapat memberdayakan dan membangkitkan partisipasi masyarakat, menanggulangi kemiskinan, membuka kesempatan kerja, serta meningkatkan perekonomian masyarakat perlu menjadi prioritas, sebagai upaya untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi inklusif, daya saing, dan kemandirian daerah. Untuk itu Perangkat Daerah agar dapat saling berkolaborasi, bergerak selaras dan mengintegrasikan berbagai program pembangunan untuk mencapai berbagai target pembangunan. Target-target pembangunan yang telah disepakati dan tertuang dalam RPJMD Tahun 2021-2026 perlu menjadi perhatian Perangkat Daerah dalam menyusun perencanaan kerja Tahun 2025.