Blitar – Minggu (12/11/2023) Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Satuan Polisi Pamong Praja menyelenggarakan Sholawat di Desa Bakung Kecamatan Udanawu. Acara tersebut merupakan digelar juga dalam rangka memperingati Hari Santri 2023.
Pada kegiatan yang dihadiri ribuan warga tersebut juga disosialisasikan Ketentuan Peraturan Undang-Undang di Bidang Cukai sebagai upaya Pemkab Blitar dalam Gempur Rokok Ilegal.
Gelar Sholawat, Pemkab Blitar Sosialisasi Ketentuan Peraturan Undang-Undang di Bidang Cukai