BLITAR KAB – “Jaranan Tril” Jadi Warisan Takbenda milik Kabupaten Blitarm, (10/12/2021)
Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Drs. Izul Marom, M.Sc dan Kepala Dinas Parbudpora Suhendro Winarso, S.STP., M.Si menghadiri acara Malam Penganugerahan East Java Tourism Award di Hall Mercure Hotel Kota Malang yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pada kesempatan kali ini Kabupaten Blitar memperoleh sertifikat Warisan Budaya Tak Benda “Jaranan Tril” dari Mendikbudristek yang diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan penghargaan Pengelola Desa Wisata Serang Unggulan Lomba Video Profile Desa Wisata Tahun 2021 tingkat Jawa Timur yang diserahkan langsung oleh Plh. Sekda Provinsi Jatim Heru Tjahjono.