Wakil Bupati Blitar Menyaksikan Secara Virtual 3 Kecamatan Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Layanan Adminduk

BLITAR KAB – Wakil Bupati Blitar H. Rahmat Santoso, S.H, M.H didampingi Sekda menyaksikan penandatanganan kerjasama layanan adminduk secara virtual di Ruang Transit Kantor Bupati Blitar di Kanigoro pada Rabu, (21/7/2021).

Wabup mengatakan saat ini 174 Desa/Kelurahan di Kabupaten Blitar yang telah melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Dispendukcapil. Hal ini,merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar untuk menciptakan perubahan pelayanan kearah yang lebih baik.

Dia menambahkan bahwa kesiapan sumber daya desa dan kelurahan serta sarana prasarana menjadi bagian penting yang akan diperhatikan secara baik. Oleh sebab itu, dengan adanya program Salam Sak Jangkah menjadikan masyarakat mudah untuk memiliki dokumen kependudukan yang mudah dan cepat serta membantu kesiapan daya saing masyarakat.

“Sehingga, Kabupaten Blitar disegala bidang segera terwujud menjadikan Kabupaten Blitar Yang Maju Bersama dan Sejahtera Bersama,”bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Luhur Sejati S.Pd., M.Pd. menyebutkan kegiatan diikuti oleh 10 desa di Kecamatan Ponggok, 3 Desa Kecamatan Binangun, dan 1 Desa di Kecamatan Gandusari yang mengikuti kegiatan ini secara virtual.

Check Also

Pelajar Selalu Antusias Sambut Mobil MBG, Personel Dapur Ikut Bangga

Bogor — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan Madang, Sentul, Savira Hazra mengaku bangga …