BLITAR KAB – Selama PPKM Darurat, Pemkab Blitar telah menyalurkan bantuan sosial bagi warga Blitar yang terdampak Covid-19 berupa beras 1 ton dan paket sembako sebanyak 200 paket.
Informasi ini disampaikan saat rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 dengan Wakil Presiden secara virtual yang diikuti oleh Wakil Bupati Blitar bersama OPD terkait di Ruang Transit Kanigoro, Rabu (21/07/2021).
Sementara itu, dari Kementerian Sosial RI memberikan paket beras sejumlah 3.000 paket masing-masing 5 kg dengan ketentuan penerima manfaat diluar penerima bantuan PKH, BPNT, BST, dan BLT-DD.
Sasaran penerima bantuan yakni pedagang pasar, tukang ojek/ojek online, supir taksi/angkot, pedagang asongan, pemilik dan petugas warung makan, kuli bangunan/kuli pelabuhan dan warga masyarakat lain sesuai usulan desa/kelurahan. Bantuan ini hanya diberikan satu kali pada bulan Juli.
Selain itu Kemensos RI juga memberikan bantuan beras bagi masyarakat penerima bantuan PKH dan BST yang akan diberikan 2 bulan untuk bulan Juli dan Agustus dengan mendistribusikan bantuan paket masing-masing 10kg per masing-masing KPM. Penyaluran dilakukan melalui mekanisme penyaluran cadangan beras pemerintah.