BLITAR KAB – Wakil Bupati Blitar H. Rahmat Santoso didampingi Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dispenduk Capil mengikuti acara Perjanjian Kerjasama Layanan Adminduk “Salam Sak Jangkah”, bertempat di Pendopo RHN, Rabu(14/7/2021).
Wabup Rahmat mengatakan dengan adanya MoU Salam Sak Jangkah dapat memberikan manfaat khususnya terhadap layanan adminduk kepada masyarakat dapat maksimal. Selain itu, mendorong Desa/Kelurahan untuk bergabung memudahkan akses dalam layanan dokumen adminduk bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
Kegiatan MoU Salam Sak Jangkah hari ini diikuti 10 Desa/Kelurahan di Kecamatan Nglegok, 9 Desa/Kelurahan di Kecamatan Wlingi, 1 Desa Kecamatan Gandurasi, 1 Desa Kecamatan Garum, dan 1 Desa Kecamatan Binangun secara virtual. “Sampai saat ini ada 150 Desa/Kelurahan di 12 Kecamatan di Kabupaten Blitar yang sudah MoU Salam Sak Jangkah,”ujarnya.