Operasi Yustisi di Pasar Kanigoro, Wabup Blitar Masih Dapati Warga Tidak Menjalankan Prokes

BLITAR KAB – Wakil Bupati Blitar H. Rahmat Santoso, S.H, M.H bersama bersama Kapolres AKBP Leonard M. Sinambela S.H., S.IK., M.H dan Dandim 0808 Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono, S.Sos.,M.Han melakukan operasi yustisi di pasar tradisional Kanigoro guna penegakan protokol kesehatan di tengah pelaksanaan PPKM Darurat, Kamis (8/7/2021).

Wakil Bupati Blitar mengatakan bahwa operasi pasar dilakukan untuk menegakkan protokol kesehatan secara ketat terutama di tempat umum seperti pasar. Dalam kunjungannya, Makdhe Rahmat menyebutkan bahwa semuanya sudah tertib untuk menerapkan prokes namun, hanya ada beberapa yang tidak tertib.

“Semuanya sudah tertib ada satu dua orang yang maskernya dibawah hidung. Kemudian yang tidak memakai masker kita tertibkan untuk pakai masker,”ujarnya.

Nantinya, operasi PPKM darurat akan dilakukan di beberapa tempat diantaranya cafe, pasar dan toko. Pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Pemkab Blitar dilaksanakan sampai tanggal 20 Juli 2021. Hal ini selaras dengan peraturan pemerintah.

Makdhe Rahmat menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan secara ketat dan mengikuti serbuan vaksinasi yang telah disediakan oleh pemerintah. Wabub berharap dengan adanya pelaksanaan PPKM Darurat dapat menekan angka penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Blitar.

Check Also

Pelajar Selalu Antusias Sambut Mobil MBG, Personel Dapur Ikut Bangga

Bogor — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan Madang, Sentul, Savira Hazra mengaku bangga …