BLITAR KAB – Bupati Blitar Rini Syarifah didampingi Forkopimda mengikuti Rakor Implementasi PPKM Darurat di Jawa Timur dan Bali yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan secara virtual pada hari Rabu (07/07/2021).
Menko Luhut menyampaikan dalam rakor tersebut terkait aturan masuk kerja (WFH dan WFO) pada sektor esensial dan kritikal.
Pada sektor esensial Menko Luhut menyampaikan usulan revisi yakni pada Keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, dana pensiun, dan
lembaga pembiayaan dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50%. Begitu juga untuk pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat dan perhotelan non penanganan karantina.
Sementara untuk Industri orientasi ekspor dimana pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama 12 bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki IOMKI (Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri) dan boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal sebesar 50% staf yang bekerja di fasilitas produksi/pabrik. Sementara untuk wilayah perkantoran pendukung operasional hanya diperbolehkan maksimal 10% staf.
Pada sektor kritikal Menko Luhut menyebutkan kesehatan dan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat beroperasi maksimal 100%. Sedangkan energi, logistik, transportasi, dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat, makanan dan minuman dan penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan, petrokimia, semen dan bahan bangunan, objek vital nasional, konstruksi dan terakhir utilitas dasar (listrik, air, pengelolaan sampah dapat beroperasi maksimal 100% staf hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan kepada masyarakat. Untuk operasi perkantoran guna mendukung operasional, maka hanya diberlakukan maksimal 25% staf.
Terkait usulan pelaksanaan tersebut, Menko Luhut juga mengarahkan agar pelaksanaan vaksinasi di wilayah industri dan pabrik dilakukan dengan lebih masif guna menghindari terjadinya klaster baru.
“Saya minta kita semua satu padu melaksanakan ini. Kita akan bikin lebih ketat kalau sampai minggu depan tidak ada perubahan,” tegas Menko Luhut.