BLITAR – Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar menggelar rapat bersama Asosiasi Pemerintah Daerah (APD) yang bertempat di Ruang Rapat Candi Penataran Kantor Kanigoro, Kamis (25/03/2021). Dalam rapat turut hadir Bupati Blitar Hj. Rini Syafifah, Wakil Bupati Blitar H. Rahmat Santoso, SH., MH, Pj Selda Drs. Mujianto, Asisten I Drs. Izul Marom, M.Sc, Asisten III Dra. Tuti Komaryati., M.M. serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blitar.
Dalam sambutan, Pj Sekda menjelaskan, Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kabupaten Blitar diperkirakan belum bisa lancar dikarenakan ada pemangkasan anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid-19. Rekofusing yang dilakukan kali ini juga sudah sesuai aturan dari pemerintah pusat dan tidak ada kaitannya dengan suatu hal apapun.
Mujianto menambahkan, banyak sekali anggaran yang dipangkas untuk mengendalikan laju Covid-19 tidak hanya di Kabupatem Blitar saja. Menurutnya, sepanjang tidak ada pergeseran anggaran baik dari pusat, setiap usulan tentunya akan segera direalisasikan.