BLITAR KAB – Bupati Blitar Rini Syarifah launching program Inovasi Jemput Bola Rentan Adminduk Iso Jujuk Omah (Si Jaran Ijo) di Desa Ngeni Kecamatan Wonotirto, Selasa(9/3/2021).
Hal ini dilakukan guna mempercepat pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di tingkat bawah. Rini mengatakan, pelayanan publik di Kabupaten Blitar terutama layanan Adminduk harus diperbarui agar masyarakat semakin mudah dan nyaman.
Menurutnya, dengan adanya program Si Jaran Ijo dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat ketika mengurus Adminduk lantaran proses perekaman dilakukan dengan cara berkunjung ke rumah penduduk. Selain itu, Rini juga memantau langsung proses pelaksanaan perekaman dan percetakan KTP elektronik di Kantor Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto.
Tak hanya itu, di tengah pandemi dan penyebaran virus Covid-19 yang belum juga usai Rini meminta masyarakat untuk tetap mematuhi dan disiplin protokol kesehatan. Terlebih, dalam mengurus pelayanan Adminduk sebab, pelayanan Adminduk banyak melibatkan masyarakat.
“Dalam mengurus layanan Adminduk harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker,menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir sebelum memasuki area layanan Adminduk,”terangnya.
Sementara itu, pelayanan publik merupakan salah satu dari lima prioritas kerja Bupati dan Wakil Bupati Blitar sehingga pelayanan prima kepada masyarakat menjadi target kinerja 100 hari.
Rini berharap adanya program Si Jaran Ijo dapat membantu menyelesaikan pendataan bagi mereka yang rentan usia seperti sakit lumpuh, terlantar, terpencil dan lain sebagainya. Perlu diketahui, jumlah penduduk di Kabupaten Blitar 1.215.729 jiwa sedangkan jumlah penduduk yang wajib rekam dan yang belum rekam data sebanyak 19.121 orang.