Kasus Pembunuhan di Kabupaten Blitar Terungkap, Pemkab Blitar Apresiasi Kinerja Kepolisian

BLITAR KAB – Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso didampingi beberapa Kepala OPD, Kodim 0808 menghadiri presrealise kasus pembunuhan Bisri Effendi pemilik toko di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Kamis (4/3/2021).

Atas kejadian ini, Wakil Bupati Blitar menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menjaga diri dan barang pribadi. Sebab, kejahatan tidak bisa diprediksi tetapi kejahatan dapat dicegah.

Selain itu, dia juga memberikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian yang telah mengungkap kasus pembunuhan dengan cepat.

“Kami pemerintah daerah Kabupaten Blitar memberikan apresiasi pada Polres Blitar yang mana dalam waktu singkat berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya di Kabupaten Blitar, untuk itu saya berpesan pada masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman, nyaman,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela SH.S.IK MH dalam releasenya mengungkapkan bahwa tersangka Yudha dijerat pasal 339 KUHP dan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara.

Check Also

Pelajar Selalu Antusias Sambut Mobil MBG, Personel Dapur Ikut Bangga

Bogor — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan Madang, Sentul, Savira Hazra mengaku bangga …