Meminimalisir Penyebaran Covid-19, Masyarakat Diwajibkan Patuhi Aturan PPKM

BLITAR – Tim Gabungan TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Bangkesbangpol, Dinkes melakukan operasi yustisi pengawasan dan penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Wlingi, Kamis (14/01/2021).

Tak hanya melakukan teguran kepada masyarakat yang melanggar jam malam, namun kegiatan juga diimbangi dengan arahan agar masyarakat paham tentang aturan PPKM yang sedang berlangsung di Kabupaten Blitar.

Dengan dilakukannya pengawasan dan penegakan protokol kesehatan dibeberapa wilayah, diharapkan masyarakat lebih patuh pada aturan sampai pelaksanaan PPKM berakhir.

Pengawasan dan penindakan operasi yustisi PPKM

 

Check Also

Pelajar Selalu Antusias Sambut Mobil MBG, Personel Dapur Ikut Bangga

Bogor — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan Madang, Sentul, Savira Hazra mengaku bangga …