BLITAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar menggelar apel gabungan bersama anggota Dinas Perhubungan, BPBD, Bakesbangpol, TNI, Polri dan Polisi Militer di halaman Pendopo Ronggo Hadinegoro, Sabtu (02/01/2021).
Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar, Rustin Tri Setyo, SH menjelaskan, demi mengantisipasi meningkatnya angka Covid-19 di Kabupaten Blitar saat libur panjang dan menindaklanjuti surat edaran Bupati Blitar tertanggal 30 Desember 2020, pihaknya sudah menyiapkan 3 langkah antisipasi yakni meliputi peningkatan operasi yustisi ke beberapa wilayah, pemantauan dan pengecekan destinasi wisata serta pemberlakuan jam malam.
Mengingat beberapa wilayah Kecamatan banyak yang berzona merah, Beliau berharap masyarakat harus tetap penerapan protokol kesehatan saat beraktivitas baik di rumah maupun di luar rumah.