BLITAR KAB – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blitar menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kantor BPS Kabupaten Blitar, Selasa (15/12/2020).
Deklrasi pencanangan pembangunan tersebut ditandatangani oleh Bupati Blitar yang diwakili oleh Kepala Bappeda Kabupaten Blitar, Kepala BPS Kabupaten Blitar, perwakilan dari Polres Blitar, perwakilan dari Kodim 0808/Blitar, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Blitar, dan perwakilan dari Pengadilan Negeri Blitar serta perwakilan dari KPPN Blitar.
Hakikat dari pembangunan zona integritas adalah membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokrasi secara baik. Sehingga mampu menumbuhkembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, dan budaya birokrasi melayani publik secara baik di satuan kerja masing-masing.
Diharapkan langkah ini dapat mendukung pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif, dan efisien. Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.