BLITAR KAB – Pemerintah Kabupaten Blitar memastikan seluruh perangkat daerah sebagai penyelenggara layanan mempunyai standar layanan yang jelas, diukur tingkat kepuasan masyarakat dan selalu berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada publik.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bllitar Sisilia Dyah Kristiani, S.Sos., MM lewat Sosialisasi penyusunan standar pelayanan perangkat daerah yang diselenggarakan di ruang Perdana Kantor Bupati Lama, Selasa (20/10/2020).
Sisilia Dyah Kristiani menegaskan, melakukan survei kepuasan masyarakat secara berkala juga menjadi salah satu parameter untuk mengukur kinerja dari perangkat daerah sebagai penyelenggara layanan.
Sama halnya yang disampaikan Rachmad Wahyu Kurniawan, S.STP,M.IP Kepala Bagian Tatalaksana Biro Organisasi selaku narasumber pada kegiatan tersebut, jika masyarakat puas maka masyarakat akan kembali meminta pelayanan tersebut dan mengembalikan kepercayaan terhadap pemerintah sekaligus merasakan kehadiran negara melalui pemerintah daerah.
“Harapannya badan dinas dan intansi perangkat daerah yang ada di Kabupaten Blitar memberikan pelayanan kepada masyarakat secara tidak memihak tetapi bersifat keadilan, terbuka, transparan, serta dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat,” pungkasnya.