Bahas Hajatan Menikah, Begini Penjelasan Bupati Rijanto di Rapat Staf

BLITAR KAB – Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM didampingi Sekretaris Daerah Pemkab Blitar Drs. Totok Subihandono membuka rapat staf di Ruang Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar, Senin (24/08/2020).

Rapat kali ini membahas terkait kegiatan Kabupaten Blitar Gebrak Masker yang akan dilaksanakan serentak oleh seluruh Camat, Muspika, dan PKK se Kabupaten Blitar yang nantinya akan disalurkan kepada masing-masing kecamatan.

Rapat ini juga membahas tentang hajatan orang menikah, khitanan maupun kegiatan lain yang sifatnya mengumpulkan orang banyak sudah diperbolehkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar.

Namun yang perlu digaris bawahi adalah sebelum kegiatan dilaksanakan, pihak penyelenggara telah siap dengan sarana dan prasarana, SDM dan SOP pencegahan Covid-19 telah memadai maka gugus tugas dapat memberikan rekomendasi tidak berkeberatan.

Selanjutnya tergantung apakah kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masyarakat tersebut mendapat ijin keramaian dari pihak berwenang atau tidak, sehingga sifat rekomendasi dari gugus tugas bukan serta merta mengijinkan kegiatan masyarakat tersebut.

Bupati Blitar dalam kesempatan tersebut mengintruksikan kepada para pimpinan OPD beserta staf masing-masing untuk menjadi agen sosialisasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat termasuk di lingkungan perkantoran masing-masing.

Check Also

Pelajar Selalu Antusias Sambut Mobil MBG, Personel Dapur Ikut Bangga

Bogor — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan Madang, Sentul, Savira Hazra mengaku bangga …