BLITAR KAB – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Barang dan Jasa di ruang Candi Penataran kantor Bupati Blitar, Senin (23/09/2019).
Sebanyak 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten yang ditujukan untuk ASN eselon III mengikuti kegiatan tersebut dengan diawali upacara pembukaan yang dipimpin dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Pemkab Blitar, Totok Subihandono.
Totok Subihandono mengatakan kegiatan tersebut guna mempermudah pemerintah untuk menugaskan ASN sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Didalam SKPD itu kan pasti ada yang namanya PPK. Salah satu syarat ASN bisa ditunjuk sebagai PPK kan harus lulus Diklat Pengadaan Barang dan Jasa,” Katanya.
Dia menambahkan Diklat tersebut sebagai upaya Pemerintah untuk merealisasikan seluruh ASN eselon III di lingkup Pemkab Blitar wajib lulus diklat. Sehingga harapannya langkah tersebut bisa lebih mudah Pemerintah untuk menugaskan ASN yang bersangkutan sebagai PPK.
Sebagai informasi, Diklat Pengadaan Barang dan Jasa ini dibuka pada hari ini, Senin 23 September hingga 6 Oktober 2019 yang akan dilaksanakan di Local Education Center (LEC) Garum, Blitar. Peserta diklat akan dibagi ke dalam tiga gelombang.