BLITAR KAB – Dalam menyambut Pemilihan Kepala/Wakil Daerah serentak Tahun 2020, Perwakilan Pemkab Blitar mengikuti rapat sosialisasi penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2020 di Madiun, Jum’at (19/07/2019). Rapat tersebut dibuka oleh Dr. Himawan Estu Bagijo, S.H., M.H. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pilkada serentak Tahun 2020 akan diikuti oleh 270 Daerah dengan 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota. Di Jawa Timur sendiri akan diikuti oleh 19 Daerah yang terdiri dari 16 Kabupaten dan 3 Kota, diantaranya Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Lamongan, Tuban, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sidoarjo, Sumenep, Jember, Situbondo, dan Banyuwangi kemudian Kota Blitar, Pasuruan dan Kota Surabaya.
Sesuai UU pasal 201 ayat 6 menegaskan bahwa pemungutan suara serentak dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan Tahun 2015 dilaksanakan pada bulan September Tahun 2020.
Dr. Himawan Estu Bagijo, S.H., M.H dalam sambutannya mengatakan dengan adanya sinergitas dari berbagai stakeholders diharapkan Pilkada serentak Tahun 2020 dapat terselenggara dengan baik dan ongkos sosial yang harus dibayar sebagai ekses yang mungkin timbul dari proses pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 dapat ditekan seminimal mungkin.
Ia juga menekankan ASN agar tetap menjaga netralitas dan profesionalisme, tidak terlibat politik praktis. Karena tidak dapat dipungkiri dalam pelaksanaan Pilkada ASN memiliki potensi godaan untuk memihak salah satu calon bahkan ASN menjadi primadona untuk ditarik-tarik menjadi tim sukses salah satu calon.
Rapat sosialisasi tersebut mengundang Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Komisi ASN, KPU Provinsi Jawa Timur, Kepolisian Daerah Jatim, dan Kodam V/Brawijaya.