Dispendukcapil Kabupaten Blitar Musnahkan 15.637 Keping KTP-EL

Dispendukcapil Kabupaten Blitar Musnahkan 15.637 Keping KTP-eL

Dispendukcapil Kabupaten Blitar Musnahkan 15.637 Keping KTP-eL.Blitar .Dalam rangka menindaklanjuti surat kawat dari Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 470.13/11156/SJ tentang Penatausahaan KTP-El yang sudah tidak terpakai, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar melakukan pemusnahan 15.637 keping KTP-EL dengan cara di bakar di depan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Bupati Blitar Drs.H.Rijanto, MM yang disaksikan unsur Forpimda serta sejumlah kepala SKPD.

Bupati Blitar H. Rijanto menyampaikan pembakaran ini sebagai antisipasi maraknya permasalahan tercecernya KTP-El yang sudah tidak terpakai.

“Kemarin-kemarin banyak yang beredar hingga ditemukan orang. Hal ini tentu perlu di waspadai, khawatir di salah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, apalagi ini tahun politik,” ungkap Rijanto pada Kamis (20/12/2018).

Untuk diketahui pembakaran ini merupakan pemusnahan KTP-El yang kedua. Pertama dilakukan pada tanggal 14 Desember 2018 sebanyak 3.100 keping KTP-El di bakar dan sebanyak 12.537 keping untuk pemusnahan hari ini. Sehingga di total KTP-El yang telah dimusnahkan sebanyak 15.637 keping.

Selain sebagai antisipasi, pemusnahan tersebut juga dalam rangka pengamanan aset atau dokumen negara.
Minggu depan rencananya Dispendukcapil bersama Satpol PP akan bekerja sama terkait pengumpulan maupun pengontrolan KTP-EL yang tidak terpakai di desa maupun di kecamatan. (diskominfo)

Check Also

Pelajar Selalu Antusias Sambut Mobil MBG, Personel Dapur Ikut Bangga

Bogor — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan Madang, Sentul, Savira Hazra mengaku bangga …