Reboisasi, Wujud Realisasi Pansela
Reboisasi, Wujud Realisasi Pansela.Blitar – Untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya Jawa Timur bagian selatan dibuka Jalur Lintas selatan atau yang saat ini dikenal dengan jalur Pantai Selatan Jawa (pansela) mulai dari Pacitan sampai Banyuwangi. Jalur Pansela ini yang masuk kawasan hutan sekitar 701,25 ha termasuk Kabupaten Blitar. Jalur yang dilewati pansela dikelola oleh Perum Perhutani Divisi Jawa Timur sehingga harus menggunakan mekanisme Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Bupati Blitar, Drs. H.Rijanto, MM saat rehabilitasi daerah aliran Sungai (DAS) pada Blok Bon 3 kawasan taman hutan raya Raden Soerjo Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu , Rabu (7 /11) menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Blitar telah mendapatkan IPPKH sekitar 109,00 ha. Trase jalan melintasi 4 kecamatan yakni Wates, Panggungrejo, Wonotirto dan Bakung. Ini sepanjang 64,2 km denga lebar antara 20-24 m.
Menurut Bupati Blitar, salah satu pemegang IPPKH adalah melaksanakan DAS pada hutan konservasi, maka dipilihlah Hutan Tahura Raden Soerjo. Mengingat, tempat tersebut masih dipandang perlu untuk dilakukan rehabilitasi. Selain itu dilokasi ini sebagai tujuan koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami dan bukan alami, baik jenis asli ataupun tidak, yang tidak invasive dan dimanfaatkan untuk kepentingan umum.
Untuk diketahui, kawasan Tahura Raden Soerjo memiliki luas 27.868,30 ha. Pada tanggal 29 September 2017 tentang penetapan lokasi penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS atas nama Bupati Blitar seluas 120 ha termasuk pada kawasan Tahura Raden Soerjo dengan rincian:
1. Blok Bon 3 Kecamatan Bumiaji, Kota Batu seluas 66 ha
2. Blok Lemahbang Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan seluas 14 ha
3. Blok Cemoro Kandang pacet Mojokerto seluas 40 ha.
Lebih lanjut diungkapkan, pelaksanaan rehabilitasi DAS direncanakan selama 5 tahun yang terbagi dalam 3 tahap yakni tahap penyusunan (Tahun 2017), Tahap penanaman (Tahun 2018 dan 2019) serta tahap pemeliharaan Tahun 2019 sampai 2021. Penanaman tahap I (Tahun 2018) di Kecamatan Bumiaji seluas 66 ha, tahap II Tahun 2019 dengan luas 54 ha di Kecamatan Prigen.
Untuk penanaman tahap I total pohon yang ditanam 87.120 batang dengan bibit berupa cemara gunung sebanyak 34.848 batang, eucalyptus 26.136 batang, tutup 17.424 batang, nangka dan kesemek masing-masing 4.356 batang. Sedangkan tahap II rencananya sebanyak 71.280 batang.
Hadir dalam kegiatan penanaman di Kec.Bumiaji Kota Batu ini adalah Walikota Batu, seluruh kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. (Humas)