Agenda Rutin Bupati Blitar Mengambil Apel di SKPD untuk Peningkatan Motivasi Kinerja.
Agenda Rutin Bupati Blitar Mengambil Apel di SKPD untuk Peningkatan Motivasi Kinerja.Blitar – Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM pada Kamis, 25 Oktober 2018 mengambil apel di 2 (dua) Dinas secara bersamaan, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Blitar. Dalam pengambilan apel tersebut Bupati Blitar beserta dengan rombongan yang terdiri dari Satpol PP, Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dalam kesempatan tersebut Bupati Blitar menghimbau kepada seluruh ASN khususnya di dua OPD tersebut agar senantiasa meningkatkan kedisiplinan, mematuhi aturan yang berlaku serta memberi semangat kepada kedua OPD agar meningkatkan kinerja. Karena dalam kurun waktu yang telah masuk pada triwulan akhir Tahun 2018 tingkat penyerapan anggaran masih tergolong minim dikarenakan berbagai alasan. “Saya berharap kepada semua ASN khususnya yang ada di Dinas PUPR dan Dinas Perkim untuk terus meningkatkan disiplin kerja, bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan terus meningkatkan kinerja,” ungkap Rijanto. Himbauan lain dari Bupati pada apel tersebut adalah para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar harus bersih dari pungli (pungutan liar). Pesan lain yang menjadi puncak apel pagi tadi adalah “Bupati mengambil apel bukan untuk mencari simpatisan melainkan bentuk kecintaan Bupati kepada para ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar pada umumnya dan khususnya untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Blitar”, pungkasnya. (A.NIS)
BERITA KEMARIN KLIK DISINI
Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM pada Kamis, 25 Oktober 2018 mengambil apel di 2 (dua) Dinas secara bersamaan, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Blitar. Dalam pengambilan apel tersebut Bupati Blitar beserta dengan rombongan yang terdiri dari Satpol PP, Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).