DPRD Kab. Blitar Segera Kirim Nota Kesepakatan KUA PPAS
DPRD Kab. Blitar Segera Kirim Nota Kesepakatan KUA PPAS.Blitar – Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2019 di Kabupaten Blitar akhirnya disepakati dalam Rapat Paripurna, Selasa (16/10). Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan antara Bupati dan Pimpinan DPRD. “Setelah penandatanganan ini kami akan segera mengirim nota tersebut ke Provinsi Jawa Timur untuk mendapat evaluasi dari Gubernur. Baru setelah itu, proses selanjutnya membuat Rancangan APBD tahun anggaran 2019,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto saat ditemui usai Rapat Paripurna Selasa (16/10).
Suwito berharap, Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2019 yang dikirim ke Gubernur tidak mendapat banyak catatan, sehingga bisa segera melakukan proses selanjutnya sesuai mekanisme. (RIZ-Diskominfo)
BERITA KEMARIN KLIK DISINI
Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2019 di Kabupaten Blitar akhirnya disepakati dalam Rapat Paripurna, Selasa (16/10). Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan antara Bupati dan Pimpinan DPRD. “Setelah penandatanganan ini kami akan segera mengirim nota tersebut ke Provinsi Jawa Timur untuk mendapat evaluasi dari Gubernur.