DPRD KABUPATEN BLITAR RESMI AMBIL SUMPAH PAW DUA ANGGOTA DEWAN
DPRD Kabupaten Blitar resmi ambil sumpah PAW dua anggota Dewan.Blitar – Dua anggota DPRD Kabupaten Blitar telah resmi diberhentikan sejak 17 September 2018 karena mengundurkan diri. Sehingga secara otomatis harus ada Pengganti Antar Waktu (PAW).
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, pengambilan sumpah atau janji PAW untuk 2 (dua) Anggota DPRD periode 2014 – 2019 sudah dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa, Rabu (10/10) yakni Febriana Maria Ulfa dari partai Demokrat digantikan Rohmadi, serta Nur Fathoni dari PKB digantikan Hari Wiyono.
Sehingga terhitung sejak pengambilan sumpah tersebut 2 (dua) Anggota Dewan pengganti langsung menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD.
Suwito menambahkan, untuk tahap selanjutnya akan dirapatkan di Fraksi – fraksi terkait penempatan 2 (dua) Anggota DPRD pengganti tersebut dalam alat kelengkapan DPRD, baru kemudian akan di Paripurnakan kembali. (RIZ-Diskominfo)
BERITA KEMARIN KLIK DISINI
Dua anggota DPRD Kabupaten Blitar telah resmi diberhentikan sejak 17 September 2018 karena mengundurkan diri. Sehingga secara otomatis harus ada Pengganti Antar Waktu (PAW).