PEMKAB BLITAR MENGINGATKAN MASYARAKAT UNTUK SEGERA MEMBAYAR PBB P2

PEMKAB BLITAR MENGINGATKAN MASYARAKAT UNTUK SEGERA MEMBAYAR PBB P2

Pemkab Blitar mengingatkan masyarakat untuk segera membayar PBB P2.Blitar – Meski masa jatuh tempo masih lama Pemerintah Kabupaten Blitar kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Tahun 2017 yang lalu realisasi PBB P2 di Kabupaten Blitar tidak maksimal dan bahkan tidak mencapai target yang sudah ditentukan, dimana masih ada pamong blok yang bermasalah.  “Meskipun masa jatuh tempo masih cukup lama yakni pada tanggal 28 September 2018  dan realisasi PBB P2 sampai saat ini tercatat sudah 26%, kami tetap melakukan pemantauan di lapangan dan meminta agar masyarakat Kabupaten Blitar segera melakukan pembayaran PBB P2,” ungkap . Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar Ismuni pada Kamis, 05/07/2018. Selain itu ia juga meminta agar pamong blok segera menyerahkan SPPT kepada wajib pajak, dan bagi wajib pajak yang belum menerima SPPT segera meminta kepada pamong blok.

Lebih lanjut Ismuni menambahkan, kesadaran masyarakat dalam membayar PBB P2 sudah cukup baik, namun masih perlu ditingkatkan agar realisasi PBB P2 bisa mencapai target yang sudah ditentukan. (RIZ-Diskominfo) 

BERITA KEMARIN KLIK DISINI

Meski masa jatuh tempo masih lama Pemerintah Kabupaten Blitar kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Check Also

Pelajar Selalu Antusias Sambut Mobil MBG, Personel Dapur Ikut Bangga

Bogor — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan Madang, Sentul, Savira Hazra mengaku bangga …