UNIT PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DISHUB KAB.BLITAR TELAH MEMPEROLEH AKREDITASI

UNIT PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DISHUB KAB.BLITAR TELAH MEMPEROLEH AKREDITASI

Unit pengujian kendaraan bermotor Dishub Kab.Blitar telah memperoleh akreditasi.Blitar – Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar telah resmi terakreditasi sebagai Unit Layanan masyarakat di bidang Pengujian Kendaraan Bermotor.

Sertifikat Akreditasi diserahkan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar Toha Mashuri, S.Sos.MM Rabu 4 Juli 2018 di Ruang Mataram Gedung Karya Kementrian Perhubungan Republik Indonesia

Akreditasi ini sebagai legalitas dalam pelaksanaan pengujian berkala dari pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten/kota maupun oleh swasta.sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SK.1471/AJ.402/DRJD/2017 tentang Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor.

Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah melakukan akreditasi kepada 161 yang ada di Indonesia, Namun baru 41 UPUBKB tersebut yang telah memenuhi persyaratan yang diberikan kepada masyarakat.

Bagi Unit Pengujian Kendaraan Bermotor yang belum memenuhi persyaratan akreditasi ini sesuai dengan Peraturan nantinya akan diberikan sanksi berupa penutupan unit pelayanan tersebut.(dishub)

BERITA KEMARIN KLIK DISINI

Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar telah resmi terakreditasi sebagai Unit Layanan masyarakat di bidang Pengujian Kendaraan Bermotor. Sertifikat Akreditasi diserahkan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar Toha Mashuri, S.Sos.MM Rabu 4 Juli 2018 di Ruang Mataram Gedung Karya Kementrian Perhubungan Republik Indonesia

Check Also

Pelajar Selalu Antusias Sambut Mobil MBG, Personel Dapur Ikut Bangga

Bogor — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan Madang, Sentul, Savira Hazra mengaku bangga …