KPU KAB. BLITAR AKAN LAKUKAN RAPAT PLENO REKAPITULASI SURAT SUARA PILGUB
KPU Kab. Blitar akan lakukan rapat pleno rekapitulasi surat suara Pilgub.Blitar – Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Keuangan Umum dan Logistik Nikmatus Sholihah menjelaskan, setelah proses pencoblosan dan penghitungan surat suara Pilgub Jatim 2018, pihaknya tidak bisa langsung melakukan rekapitulasi surat suara. Nikmatus menjelaskan, “Untuk rapat pleno rekapitulasi surat suara Pilgub Jatim di tingkat KPU Kabupaten Blitar sesuai dengan jadwal baru bisa dilakukan pada tanggal 4 Juli mendatang,” kata Nikmatus pada Kamis, 28/6/2018. Nikmatus mengaku, sedangkan untuk saat ini rekapitulasi surat suara masih berada di tingkat PPS hingga PPK, dimana untuk rapat pleno di tingkat PPK akan dilakukan pada hari Jumat tanggal 29 Juni 2018, sehingga masing masing PPK akan menyetorkan logistik pilgub Jatim ke gudang logistik KPU pada 30 Juni 2018.
Nikmatus menambahkan, untuk saat ini PPS akan mendistribusikan logistik ke masing masing PPK.(RIZ-Diskominfo)
BERITA KEMARIN KLIK DISINI
Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Keuangan Umum dan Logistik Nikmatus Sholihah menjelaskan, setelah proses pencoblosan dan penghitungan surat suara Pilgub Jatim 2018, pihaknya tidak bisa langsung melakukan rekapitulasi surat suara. Nikmatus menjelaskan, “Untuk rapat pleno rekapitulasi surat suara Pilgub Jatim di tingkat KPU Kabupaten Blitar sesuai dengan jadwal baru bisa dilakukan pada tanggal 4 Juli mendatang,” kata Nikmatus pada Kamis, 28/6/2018. Nikmatus mengaku, sedangkan untuk saat ini rekapitulasi surat suara masih berada di tingkat PPS hingga PPK, dimana untuk rapat pleno di tingkat PPK akan dilakukan pada hari Jumat tanggal 29 Juni 2018, sehingga masing masing PPK akan menyetorkan logistik pilgub Jatim ke gudang logistik KPU pada 30 Juni 2018.