PENDIDIKAN POLITIK MEMBENTUK WATAK KEPRIBADIAN BANGSA
Pendidikan Politik Membentuk Watak Kepribadian Bangsa.Blitar – Pemilihan Presiden/Wakil Presiden, anggota legislative dan pemilihan Kepala daerah mewajibkan upaya pendidikan politik bagi pemilih. Pemilihan sebagai prasyarat ketentuan legalitas pemberian hak suara rakyat kepada pemimpin dalam mengelola pemerintahan. Pemilihan umum langsung merupakan bentuk pilihan sadar dalam menjaga kedaulatan rakyat. Ini sejalan dengan membangun demokrasi berbasis penguatan pengetahuan politik. Hal ini mnegemuka pada kegiatan Fasilitasi Koordinsi Partai Politik dan Stakeholders, Forum Lintas Partai di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Rabu (9/5/2018).
Bupati Blitar Drs. H.Rijanto, MM menyampaikan, rakyat harus mendapatkan pendidikan politik sesuai Pasal 1 ayat (4) UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Pasal ini menyebutkan bahwa pendidikan politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Suatu keharusan Pendidikan politik jelas bukan hanya menjelaskan visi misi politik dalam pilpres, Pileg dan Pilkada. Namun, keharusan pembelajaran dan pemahaman agar warga negara mengetahui peran dan fungsi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya pula, pendidikan politik harus dijalankan secara terus-menerus dan berkelanjutan, bukan sebatas sosialisasi pribadi maupun parpol dalam pemilu dan pilkada. Keberlanjutan pendidikan politik dalam penjelasan UU parpol bertujuan agar terbentuk watak atau keperibadian bangsa Indonesia yang terbentuk atas dasar kesepahaman bersama terhadap nilai-nilai kebangsaan yang lahir dan tumbuh dalam kehidupan bangsa. Oleh karena itu, pendidikan politik dan perkaderan partai menjadi langkah peningkatan kualitas kehidupan berbangsa warga negara.
Diakhir sambutannya, Bupati Blitar berpesan agar Pemilihan Kepala daerah serentak maupun pemilihan anggota legislative, pemilihan Presiden/Wakil Presiden pada Tahun 2019 mendatang bisa berlangsung kondusif. Kabupaten Blitar berperan dalam mensukseskan pesta demokrasi tersebut dengan menggunakan hak pilihnya.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut diahdiri oleh KPU Kabupaten Blitar, Panwas, Fungsionaris partai, Rektor, Camat se-Kabupaten Blitar , tokoh agama, tokoh masyarakat serta oraganisasi keagamaan. Narasumber pada kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Blitar dan dari Dirjen Politik Kemendagri. (Humas)