SMART CITY DORONG POTENSI DAERAH MENUJU KOTA CERDAS
Smart City Dorong Potensi Daerah Menuju Kota Cerdas.Blitar – Sekitar 50 Bupati/Walikota di Indonesia menandatangani nota kesepahaman untuk mengikuti Gerakan Menuju 100 Smart City tahap kedua, Selasa (8/5/2018) di Redtop Hotel Jakarta. Penandatanganan nota kesepahaman ini menandai dimulainya rangkaian kegiatan yang bertujuan mendorong pemanfaatan teknologi dalam menjawab permasalahan sekaligus mendorong potensi daerah masing-masing. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan, smart city tidak hanya pemenuhan atas kebutuhan teknologi. Namun harus mendefinisikan dulu manfaat apa yang ingin diberikan kepada masyarakat, kemudian mencari teknologi yang relevan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara juga mengungkapkan, pemilihan kabupaten/kota untuk mengikuti kegiatan ini dilakukan melalui seleksi dengan melihat berbagai parameter, seperti kondisi keuangan daerah, peringkat dah status kinerja penyelenggara pemerintah daerah berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, serta indeks Kota Hijau yang diterbitkan Kementerian PUPR. Setelah penandatangan ini, daerah akan mendapatkan pendanpingan guna menyusun master plan. Pendampingan dilakukan oleh akademisi dan praktisi smart city dari berbagai institusi seperti Universitas Indonesia, ITB, Perbanas dan UMN. Master plan yang dihasilkan akan mencakup rencana pembangunan smart city di masing-masing kabupaten/kota dalam 5-10 tahun ke depan. Selain itu, setiap daerah juga akan memiliki program pintas yang hasilnya bisa dirasakan masyarakat dalam setahun ke depan.
Sementara itu, salah satu panelis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan bahwa, kepemimpinan sangat nenetukan keberhasilan dari program smart city ini. Sehingga diperlukan planning yang mantap dan terintegrasi dalam rangka mewujudkan kota cerdas. Pemerintah daerah diminta untuk menyediakan data yang valid sesuai kebutuhan. Ini untuk meningkatkan pelayanan publik. Dijelaskan pula bahwa, indikator kota cerdas adalah kepuasan masyarakat dalam pelayanan oleh pemerintah daerah, kesungguhan pimpinan dan stakeholders, kesiapan infrastruktur dan aplikasi yang didukung oleh aturan yang kemudian bisa berkelanjutan. Ini mengingat, tata kelola yang terintegrasi menjadi dambaan bagi seluruh warga masyarakat yang tinggal di dalamnya. Ironisnya, saat ini belum ada kota di Indonesia yang menerapkan sistem smart city atau kota pintar di dalam tata kelola pemerintahannya secara komprehensif .
Untuk diketahui, Gerakan Menuju Smart City sudah bergulir sejak 2017. Saat itu, 25 kabupaten/kota terpilih salah satunya Kabupaten Blitar untuk mengikuti kegiatan ini. Dosen Institut Teknologi Bandung sekaligus inisiator Smart City and Community Innovation Center (SICC) Suhono Harso Supangkat mengungkapkan hasilnya, hingga kini belum ada kota yang menerapkan sistem smart city secara menyeluruh. Baru mengarah ke integrasi, seperti Surabaya, Tangerang, Bandung, Makassar, dan sebagainya Ada sejumlah parameter yang digunakan untuk menilai sebuah kota telah menerapkan sistem smart city, yakni teknologi dan infrastruktur, orang dan tata kelola, ekonomi, sosial serta lingkungan. Dari paramenter tersebut, ia menambahkan, nantinya akan diturunkan ke dalam sub-bagian lainnya untuk menggambarkan tingkat kemudahan masyarakat dalam mengakses kebutuhan hidupnya secara efisien, aman dan nyaman. (Humas)