PENDATAAN TANAH SISTEMATIS
Pendataan Tanah Sistematis.Blitar – Program Pemerintah Pusat untuk pendataan tanah sistematis lengkap, tahun ini sebanyak 58 ribu bidang tanah dan dari jumlah itu hanya difokuskan untuk warga di dua kecamatan yakni di Kecamatan Nglegok dan Kecamatan Gandusari. Bupati Blitar Rijanto pada Selasa, 20/03 menjelaskan, untuk saat ini masih banyak lahan yang belum bersertifikat, namun tahun ini diprioritaskan untuk lahan-lahan yang rawan bermasalah dan konflik terutama disekitar area perhutani. Sehingga tahun ini dipilih Kecamatan Nglegok dan Gandusari untuk pendaftaran sertifikat tanah sistematis dan lengkap. Selain itu, untuk kecamatan lain akan dimasukkan dalam sasaran tahun berikutnya.
Lebih lanjut Rijanto menambahkan, setiap tahun akan dilakukan penambahan untuk pendaftaran sertifikat tanah sistematis dan lengkap dari Pemerintah Pusat. (RIZ-Diskominfo)
BERITA KEMARIN KLIK DISINI
Program Pemerintah Pusat untuk pendataan tanah sistematis lengkap, tahun ini sebanyak 58 ribu bidang tanah dan dari jumlah itu hanya difokuskan untuk warga di dua kecamatan yakni di Kecamatan Nglegok dan Kecamatan Gandusari. Bupati Blitar Rijanto pada Selasa, 20/03 menjelaskan, untuk saat ini masih banyak lahan yang belum bersertifikat, namun tahun ini diprioritaskan untuk lahan-lahan yang rawan bermasalah dan konflik terutama disekitar area perhutani.
AMAZING BLITAR KLIK DISINI
Amazing Blitar adalah aplikasi informasi tempat-tempat penting (Point of Interest) untuk Kabupaten Blitar. Aplikasi ini bisa membantu wisatawan lokal atau dari luar Kabupaten untuk mencari tempat untuk berwisata online atau offline