PERINGATAN HUT PETA KE-73
Peringatan HUT PETA Ke-73.Blitar – Semangat nasionalisme harus terus digelorakan demi keutuhan NKRI diantaranya dengan tidak terpancing oleh isu-isu yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan republik ini. Justru menangkalnya dengan menjaga kerukunan kendati beda suku, agama dan ras. Termasuk pada tahun politik ini, hendaknya selalu merapatkan barisan untuk menjaga kondusifitas meskipun berbeda pilihan. Hal ini disampaikan oleh Bupati Blitar, Drs. H.Rijanto, MM saat peringatan HUT PETA ke-73 Tahun 2018 di Lapangan Pantai Serang, Selasa (13 Pebruari 2018).
Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini juga mengingatkan, agar bangga menjadi warga Blitar. Mengingat Blitar bagian dari sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Dari Blitar ada sosok Soekarni yang mendesak agar Presiden Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia. Sementara Presiden Soekarno merupakan tokoh Proklamator yang makamnya ada di Blitar. Selain itu untuk merebut kemerdekaan, di Blitar terjadi pemberontakan oleh pasukan PETA (Pembela Tanah Air).
Dalam peringatan HUT PETA ke-73 ini diikuti oleh ASN, pelajar, Hansip, IGTKI, Paguyuban Macapat Blitar Kawentar dan dihadiri oleh beberapa Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, Danyon 511, Kasdim 0808 serta Kepala Kejaksaan Negeri Blitar. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan sejarah pemberontakan PETA.
Mengutip harian sejarah.id, tepat tanggal 14 Februari 1945 dini hari pukul 03.00 WIB, pasukan PETA pimpinan Shodancho Supriyadi menembakkan mortir ke Hotel Sakura yang menjadi kediaman para perwira militer tentara Pendudukan Jepang. Namun, bangunan tersebut sudah dikosongkan, karena pihak Jepang telah mencium rencana aksi pemberontakan PETA. Pemberontakan PETA sendiri akhirnya tidak berjalan sesuai rencana. Dalam waktu singkat, Jepang mengirimkan pasukan militer untuk menghentikan pemberontakan PETA. Para pemberontak terdesak. Difasilitasi oleh Dinas Propaganda Jepang, Kolonel Katagiri menemui Shodancho Muradi, dan meminta seluruh pasukan pemberontak kembali ke markas batalyon. Shodancho Muradi mengajukan syarat kepada Kolonel Katagiri, yakni: Senjata para pemberontak tidak boleh dilucuti Jepang; dan Para pemberontak tidak boleh diperiksa atau diadili Jepang.Kolonel Katagiri pun setuju. Dia memberikan pedangnya sebagai jaminan. Namun, janji Katagiri ternyata tidak bisa diterima oleh Komandan Tentara Jepang XVI. Mereka malah mengirim Kempetai untuk mengusut pemberontakan PETA. Jepang pun melanggar janjinya.Pasca pemberontakan sebanyak 78 orang perwira dan prajurit PETA dari Daidan Blitar ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara untuk kemudian diadili secara militer di Jakarta. Sebanyak enam orang divonis hukuman mati di Ancol pada tanggal 16 Mei 1945, enam orang dipenjara seumur hidup, dan sisanya dihukum sesuai dengan tingkat kesalahan. Nasib Shodancho Supriyadi tidak diketahui. Shodancho Supriyadi menghilang secara misterius tanpa ada seorang pun yang mengetahui kabarnya. Diakhir kegiatan tersebut, diacarakan kenduri, diikuti oleh Bupati Blitar dan undangan yang hadir.(Humas)