BELUM PENUHI SYARAT, SEBANYAK 5 PARPOL DI KABUPATEN BLITAR KEMBALI DI VERIFIKASI FAKTUAL PERBAIKAN

BELUM PENUHI SYARAT, 5 PARPOL KEMBALI DI VERIFIKASI FAKTUAL PERBAIKAN

5 Parpol Kembali Di Verifikasi Faktual Perbaikan.Blitar – Setelah 13 partai politik di Kabupaten Blitar melakukan verifikasi faktual peserta pemilu 2019 pada 30 Januari sampai 1 Februari lalu, sebanyak 5 Partai Politik dinyatakan tidak memenuhi syarat karena ada beberapa hal yang belum lengkap. Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah menjelaskan 5 partai politik itu diantaranya Nasdem, PKPI, Hanura, PBB, dan Partai Garuda yang sebelumnya 5 Partai Politik itu sudah mulai melakukan perbaikan sejak tanggal 3 Februari, dan pada Selasa 6 Februari dilakukan verifikasi ulang ke masing masing kantor DPC yang dilakukan oleh pihak KPU. “Beberapa hal yang diverifikasi perbaikan diantaranya terkait susunan pengurus dan keanggotaan seperti ketua, bendahara, dan sekretaris. Selain itu juga dilakukan verifikasi batas minimal keanggotaan dan kesesuaian antara kartu anggota dengan KTP, dan ada tidaknya surat domisili kantor DPC,” ungkap Imron pada Selasa, (06/02).

Lebih lanjut Imron menambahkan, setelah di verifikasi faktual perbaikan, hasilnya akan dikirim ke KPU Provinsi dan KPU Pusat, baik yang sudah memenuhi syarat maupun yang belum. “Setelah kita lakukan verifikasi faktual perbaikan, selanjutnya hasilnya akan kita kirim ke KPU Provinsi dan KPU Pusat baik itu yang telah memenuhi syarat ataupun yang belum memenuhi syarat,” ungkap Imron menjelaskan. (RIZ-Diskominfo)

BERITA KEMARIN KLIK DISINI

Setelah 13 partai politik di Kabupaten Blitar melakukan verifikasi faktual peserta pemilu 2019 pada 30 Januari sampai 1 Februari lalu, sebanyak 5 Partai Politik dinyatakan tidak memenuhi syarat karena ada beberapa hal yang belum lengkap. Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah menjelaskan 5 partai politik itu diantaranya Nasdem, PKPI, Hanura, PBB, dan Partai Garuda yang sebelumnya 5 Partai Politik itu sudah mulai melakukan perbaikan sejak tanggal 3 Februari, dan pada Selasa 6 Februari dilakukan verifikasi ulang ke masing masing kantor DPC yang dilakukan oleh pihak KPU. “Beberapa hal yang diverifikasi perbaikan diantaranya terkait susunan pengurus dan keanggotaan seperti ketua, bendahara, dan sekretaris. Selain itu juga dilakukan verifikasi batas minimal keanggotaan dan kesesuaian antara kartu anggota dengan KTP, dan ada tidaknya surat domisili kantor DPC,” ungkap Imron pada Selasa, (06/02).

Check Also

Pelajar Selalu Antusias Sambut Mobil MBG, Personel Dapur Ikut Bangga

Bogor — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan Madang, Sentul, Savira Hazra mengaku bangga …