KOIN CHINA YANG DITEMUKAN DI GANDUSARI AKAN DIKEMBALIKAN KE PENEMU

Blitar – Kepala Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Blitar Luhur Sejati  menyampaikan berdasarkan hasil penelitian dari Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan tentang ratusan koin China yang ditemukan di Gandusari Kabupaten Blitar menunjukkan benda itu merupakan benda seni dan bukan benda cagar budaya. Luhur mengaku, untuk benda seni selama ini selalu dikembalikan ke penemu benda itu, karena bukan hak milik pemerintah seperti benda cagar budaya.  “Untuk benda seni selama ini selalu dikembalikan ke penemu benda, karena bukan hak milik pemerintah seperti benda cagar budaya,” ungkap Luhur. Saat ini pihak pemkab terus menjalin komunikasi dengan pihak BPCB untuk proses pengembalian koin China kepada Pemkab, untuk selanjutnya dilakukan komunikasi dengan penemu koin itu bekerjasama dengan pihak kepolisian.

Luhur menambahkan, jika nanti penemu tetap menyerahkan benda kepada pihak Pemkab, maka akan dimasukkan kedalam koleksi museum. “Namun jika nanti penemu tetap menyerahkan benda tersebut kepada pihak Pemkab, maka nanti akan dimasukkan kedalam koleksi museum,” jelas Luhur.(RIZ-Diskominfo). foto:ilustrasi

Check Also

Pelajar Selalu Antusias Sambut Mobil MBG, Personel Dapur Ikut Bangga

Bogor — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan Madang, Sentul, Savira Hazra mengaku bangga …