Blitar – Semakin banyaknya lahan produktif yang digunakan masyarakat menjadi gedung, baik ruko maupun perkantoran mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Blitar. Sekretaris Komisi II Sutoyo mengungkapkan, untuk mencegah lahan produktif terus berkurang pihaknya sudah menyiapkan Perda inisiatif untuk mengatur ketahanan pangan dan pertanian. “Dalam Perda itu nantinya akan mengatur tentang lahan-lahan yang produktif,” ungkap Sutoyo. Lebih lanjut Sutoyo menjelaskan, tahun 2017 lalu Komisi II sudah mulai membuat Perda induknya, sehingga tahun ini pihaknya akan segera mengusulkannya untuk dibuat Perda. Sutoyo menambahkan, dengan adanya Perda ini juga untuk mengantisipasi rawan pangan yang bisa terjadi di Kabupaten Blitar. (RIZ-Diskominfo). foto :ilustrasi