Blitar – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Miftahuddin melalui Kasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Jarun menjelaskan, sesuai dengan data di Provinsi Jawa Timur selama tahun 2017 ada 8.426 warga Kabupaten Blitar yang berangkat ke luar negeri untuk menjadi TKI, sedangkan data di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar sebanyak 4.476 warga yang berangkat menjadi TKI. Jarun menjelaskan, adanya perbedaan jumlah di provinsi yang lebih besar ini dikarenakan beberapa penyalur Tenaga kerja diluar Blitar menggunakan ID di daerah mereka saat memberangkatkan TKI asal Kabupeten Blitar. Ia mengaku, meskipun ada 3000 lebih TKI yang berangkat tanpa pemberitahuan dari Disnaker Kabupaten Blitar, mereka tetap merupakan TKI resmi karena berangkat sesuai dengan prosedur.
Lebih lanjut Jarun menambahkan, terdapat banyak perusahan penyalur TKI yang berada di luar Kabupaten Blitar sehingga berangkat melalui daerah lain sangat dimungkinkan. (RIZ-Diskominfo)