KPU PASTIKAN BALIHO DAN BANNER DARI BAKAL PASLON GUBERNUR JATIM 2018 TIDAK MENYALAHI ATURAN

Blitar – Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Hukum dan Pengawasan Lukman Hakim mengatakan, saat ini sudah muncul beberapa banner atau baliho di beberapa wilayah di Kabupaten Blitar yang berisi atau bertuliskan soal bakal calon Gubernur Jawa Timur tahun 2018 nanti. Lukman menyebut, saat ini belum memasuki pada tahapan pendaftaran dan juga kampanye, sehingga baliho dan banner itu hanya bersifat sosialisasi dengan maksud untuk memperkenalkan kepada masyarakat tentang tokoh-tokoh yang bakal berkontestasi dalam pilgub 2018. Karena hanya termasuk pada sosialisasi bukan termasuk dalam kampanye maka hal itu dinyatakan legal jika sudah mengantongi ijin dari Dinas Pendapatan Daerah atau pihak perijinan Kabupaten Blitar.

Seperti diketahui, pantauan di lapangan ada beberapa banner yang telah terpasang  tentang bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperkenalkan diri kemasyarkaat, seperti banner di Kanigoro, Sanankulon, Srengat dan Ponggok. (RIZ-Diskominfo)

Check Also

Pelajar Selalu Antusias Sambut Mobil MBG, Personel Dapur Ikut Bangga

Bogor — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan Madang, Sentul, Savira Hazra mengaku bangga …