Blitar – Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Hukum dan Pengawasan Lukman Hakim mengatakan, saat ini sudah muncul beberapa banner atau baliho di beberapa wilayah di Kabupaten Blitar yang berisi atau bertuliskan soal bakal calon Gubernur Jawa Timur tahun 2018 nanti. Lukman menyebut, saat ini belum memasuki pada tahapan pendaftaran dan juga kampanye, sehingga baliho dan banner itu hanya bersifat sosialisasi dengan maksud untuk memperkenalkan kepada masyarakat tentang tokoh-tokoh yang bakal berkontestasi dalam pilgub 2018. Karena hanya termasuk pada sosialisasi bukan termasuk dalam kampanye maka hal itu dinyatakan legal jika sudah mengantongi ijin dari Dinas Pendapatan Daerah atau pihak perijinan Kabupaten Blitar.
Seperti diketahui, pantauan di lapangan ada beberapa banner yang telah terpasang tentang bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperkenalkan diri kemasyarkaat, seperti banner di Kanigoro, Sanankulon, Srengat dan Ponggok. (RIZ-Diskominfo)