Blitar – Tahun 2018 mendatang Pemkab Blitar berencana akan memperbaiki sebanyak 608 rumah tidak layak huni. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun ini, karena anggaran untuk perbaikan rumah tidak layak huni di Kabupaten Blitar juga mengalami penurunan. Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Blitar ,Slamet Riyadi mengatakan,, rumah yang akan dibangun turun 80 unit dari sebelumya 688 unit menjadi 608. Hal ini pengaruh dari turunnya Dana Alokasi Khusus, Dana alokasi umum, dan bantuan stimulan perumahan swadaya dari pemerintah. Selain itu, sebelumnya melalui DAK pihaknya mengusulkan ada 325 unit rumah, namun yang disetujui hanya 267 unit, sedangkan untuk BSPS dari usulan 425 unit hanya diterima 311 unit rumah saja.
Slamet menambahkan, sesuai data BPS saat ini masih ada 34.000 rumah tidak layak huni di Kabupaten Blitar, baik yang mengalami rusak ringan, rusak sedang dan rusak parah. (RIZ-Diskominfo)