PEMKAB.BLITAR MENDAPAT PIAGAM PENGHARGAAN LKPD

Blitar – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama 23 kabupaten dan 7 kota di Jawa Timur memperoleh penghargaan  dari Kementerian Keuangan  atas perolehan capaian standar tertinggi atau wajar tanpa pengecualian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016. Piagam penghargaan itu diserahkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu RI di Jatim, R. Wiwin Istanti pada acara Penghargaan Republik Indonesia terhadap LPKD Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jatim Tahun Anggaran 2016 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu , 1 November 2017.

Pemerintah kabupaten/ kota yang mendapat penghargaan serupa diantaranya Kab. Blitar, Kab. Malang, Kab. Banyuwangi, Kab. Bojonegoro, dan Kab. Gresik. Juga, Kab. Jombang, Kab. Kediri, Kab. Lamongan, Kab. Lumajang, Kab. Madiun.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu RI di Jatim R. Wiwin Istanti mengatakan, capaian opini terbaik atas laporan keuangan merupakan salah satu indikator dari praktik pengelolaan keuangan daerah yang sehat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan best practices.  Dia juga menekankan, bagi pemerintah daerah yang masih mendapatkan opini WDP merupakan tanggung jawab bersama tidak hanya pemerintah daerah yang bersangkutan, namun juga pemerintah provinsi maupun pusat. Tentunya pemerintah pusat dan provinsi juga harus ikut melakukan pembinaan. Dengan demikian bisa memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dengan baik. Dia optimis, jika pengelolaan keuangan daerah itu bisa dilakukan dengan baik dan akuntabel, maka LKPD yang dihasilkan juga akuntabel.

Dihadapan undangan yang hadir, R. Wiwin Istanti  juga mengingatkan agar LKPD yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD harus sudah diaudit oleh BPK RI dengan empat kriteria yakni kesesuaian LKPD dengan standar akuntansi pemerintahan yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010. Kedua, kecukupan dalam pengungkapan. Ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Keempat, efektivitas sistem pengendalian intern.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur mengingatkan, terdapat empat permasalahan yang menyebabkan kabupaten/kota meraih opini WDP, antara lain pencatatan aset tetap seperti jalan dan tanah pemerintah daerah belum memiliki sertifikat. Selain itu sebagian sumber daya manusia pemerintah kabupaten/kota belum menguasai akuntansi dengan baik. Juga permasalahan bansos dan hibah yang peruntukannya tidak tepat, penguasaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atau inspektorat  terhadap materi sistem akuntansi pemerintahan masih belum maksimal.

Orang nomor satu di Provinsi jawa Timur tersebut juga mengusulkan perlunya dibentuk help desk atau unit reaksi cepat (URC) dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) untuk 8 kabupaten/kota yang masih memperoleh opini wajar dengan pengecualian dari BPK RI.  Atau dengan kata lain  daerah yang masih mendapat WDP harus ada pendampingan.

Di tempat terpisah Bupati Blitar, Drs. H.Rijanto, MM menyampaikan, penghargaan ini merupakan motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Blitar untuk bekerja keras mempertahankan opini WTP.  Diperlukan semangat dan dedikasi tinggi, selain itu akuntabilitas dan transparansi tetap dikedepankan. (Humas)

Check Also

Pelajar Selalu Antusias Sambut Mobil MBG, Personel Dapur Ikut Bangga

Bogor — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan Madang, Sentul, Savira Hazra mengaku bangga …