Blitar – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Drs. Budi Kusumardjoko, M.Pd, pada Rabu, (18/10) menyampaikan, kedatangan Wantimpres bidang politik, pendidikan, dan kesejahteraan rakyat yang dipimpin oleh Prof Dr Abdul Malik Fadjar , merupakan momen yang sangat baik. Karena pihaknya bisa menyampaikan saran dan kritik untuk Pemerintah Pusat.
Dijelaskan pula, problematika guru di Kabupaten Blitar sampai saat ini masih belum teratasi secara maksimal. Nasib Guru Honorer K2 di Kabupaten Blitar belum jelas.Selain itu juga masih banyak kekurangan guru. Menurutnya, dengan diterbitkannya PP No 48 Tahun 2005, Kepala Daerah dilarang mengangkat tenaga honorer, sehingga dengan adanya aturan ini sampai sekarang guru K2 di Kabupaten Blitar belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Untuk itu pihaknya meminta kepada Wantimpres agar segera mencabut peraturan soal moratorium guru CPNS. Mengingat aturan ini membingungkan dan merugikan banyak pihak, selain itu jika nanti aturan ini di cabut maka persoalan kekurangan guru di daerah akan segera teratasi.
Menanggapi hal itu, anggota Wantimpres Abdul Malik Fadjar mengatakan, persolan guru saat ini masih menjadi permasalahan nasional. Karena setiap tahun akan ada guru yang pensiun dan tidak diikuti dengan proses rekrutmen guru, sehingga semakin hari jumlah guru akan berkurang . Termasuk persoalan guru K2 yang sampai sekarang belum diangkat menjadi PNS. Ia menegaskan, yang jelas segala masukan ini akan segera di laporkan ke presiden agar bisa segera ditindaklanjuti atau ada kebijakan khusus untuk mengatasi hal ini. (RIZ-Diskominfo)