KOMISI III DPRD KAB BLITAR MENYATAKAN PEMBAHASAN RANPERDA TENTANG JALAN DAERAH, MASUK TAHAP KOORDINASI DENGAN OPD

Blitar – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang jalan daerah yang diusulkan DPRD Kabupaten Blitar sebagai Perda inisiatif sudah disetujui untuk dilakukan proses selanjutnya. Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Andi Widodo pada Rabu, 30 Agustus 2017 mengatakan, pasca persetujuan itu pihaknya sudah melakukan pembahasan-pembahasan. Kini pembahasan tersebut sudah masuk pada tahap koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tujuannya untuk menjadikan Perda ini menjadi aturan yang benar-benar menjadi payung hukum dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar. Untuk diketahui, Perda jalan daerah ini nanti akan berisi tentang kelas-kelas jalan seperti jalan milik Daerah, Desa, maupun Provinsi. (RIZ-Diskominfo). (foto: ist)

Check Also

Pelajar Selalu Antusias Sambut Mobil MBG, Personel Dapur Ikut Bangga

Bogor — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan Madang, Sentul, Savira Hazra mengaku bangga …