Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar dalam waktu dekat akan mulai lakukan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada seluruh anak usia 0 hingga 17 tahun. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar, Eko Budi Winarso pada Kamis, 17 Agustus 2017 menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menerima data dari Dinas Pendidikan, sekitar 36 ribu anak yang bakal segera menerima KIA. Sedangkan yang lainnya masih akan dilakukan verifikasi data kependudukan dan akan dilakukan pencetakan di tahap selanjutnya.
Menurutnya, pencetakan KIA akan dimulai pada Minggu ini dengan menyertakan beberapa persyaratan diantaranya harus memiliki akta lahir, bukti fotocopy kartu keluarga, dan bukti fotocopy KTP orang tua atau kepala keluarga.
Eko Budi menambahkan, di tahun pertama ini Kabupaten Blitar sementara akan di fasilitasi oleh Pemerintah Pusat berupa 20 ribu keping blanko untuk pencetakan KIA. (RIZ-Diskominfo)