Blitar – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar dr. Kuspardani pada Kamis, 10 Agustus 2017 mengatakan, pihaknya menilai keberadaan Unit Kesehatan Sekolah atau UKS yang ada di setiap sekolah memiliki peran sangat penting sehingga diwajibkan setiap sekolah harus bisa mengelola UKS dengan baik, namun pihaknya menemukan beberapa UKS yang ada di Kabupaten Blitar mangkrak artinya tidak aktif dan tidak berfungsi secara maksimal.
dr. Kuspardani menjelaskan, pihaknya meminta kepada masing – masing Puskesmas yang ada di tingkat Desa maupun Kecamatan untuk rutin lakukan penyuluhan, karena selama ini pihaknya dinas kesehatan hanya melakukan pembinaan kepada kepala puskesmas.
Sehingga menurutnya, yang bertugas melakukan penyuluhan ke masing masing UKS di sekolah adalah petugas puskesmas dan bidan yang ada di desa maupun kecamatan tersebut.
Dokter Kuspardani menambahkan, kedepanya pihaknya berharap agar setiap UKS aktif dan dibuat organisasi secara resmi. (RIZ-Diskominfo)